Fraud in Purchasing
Fraud in Purchasing
– Yogyakarta, 1 – 2 Maret 2021
Seiring dengan perkembangan perusahaan yang semakin majumaka akan meningkatkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dalam segala bidang, baik dengan supplier ataupun dengan konsumen. Banyaknya transaksi yang dilakukan tersebut dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan atau fraud. Fraud yang berkaitan dengan pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi sorotan dalam proses audit baik internal maupun eksternal, sebab di bagian ini sering terjadi capital turn over perusahaan yang cukup besar. Sehingga, potensi terjadinya fraud cukup besar. Hal – hal yang berkaitan dengan fraud menjadi salah satu penyebab pembengkakan biaya perusahaan yang akan menyebabkan menurunnya daya saing perusahaan. Oleh karena itu, dalam upaya menaikkan nilai competiveness perusahaan, diperlukan personil-personil yang memahami dan dapat mengimplementasikan konsep anti fraud dalam aktivitas pengelolaan, pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.
TUJUAN & MANFAAT TRAINING
Training ini akan membahas mengenai Fraud in Purchasing. Sehingga diharapkan :
- Peserta training mampu mempelajari secara nyata penipuan dalam hal pengeloalaan, pembelian, dan pengadaan baik barang maupun jasa.
- Peserta training mampu memahami mengapa purchasing fraud sangat sulit di deteksi.
- Peserta training mampu mengidentifikasian langkah-langkah spesifik dalam organisasi untuk mengurangi keterkaitan dalam penipuan pembelian.
- Peserta training mampu mendeteksi dan menyelidiki kecurangan pada proses purchasing.
MATERI TRAINING
Berikut adalah ringkasan materi training Fraud in Purchasing Maret 2021:
- Pergeseran paradigma dalam hal Purchasing:
- Cost center menjadi profit center
- Peranan dalam cost reduction
- Fungsi bagian purchasing: pemilihan, evaluasi dan audit supplier
- Konsep purchasing dalam ISO 9001, 14001 hingga Just in Time
- Anti fraud dan good corporate governance
- Dasar terjadinya fraud dan Jenis-jenis fraud
- Fraud dalam proses purchasing
- Pencegahan Fraud in Purchasing
- Best practice Fraud in Purchasing
TARGET PESERTA TRAINING
- Manajer keuangan
- Staff keuangan atau Accounting
- Karyawan bagian Purchasing, administrasi, dan department lain yang berhubungan dalam proses pembelian dan pengadaan barang maupun jasa.
- Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Fraud in Purchasing
METODE TRAINING
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA TRAINING
Biaya training adalah Rp. 5.750.000,- / Peserta
Durasi training : 2 hari
Untuk informasi training dapat menghubungi kontak kami di sini
Untuk informasi dan permintaan In house training Fraud in Purchasing Maret 2021 dapat dilihat di sini
Apabila anda tidak menemukan training yang anda butuhkan, silahkan melakukan permintaan training di sini