Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
– Yogyakarta, 1 – 2 Februari 2021
Pokok-pokok hukum ketenagakerjaan sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia.
Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
TUJUAN & MANFAAT TRAINING
Training Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial ini bertujuan agar:
- Peserta training mampu memahami aspek-aspek ketenagakerjaan.
- Peserta training mampu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.
- Peserta training mampu memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan ketenagakerjaan ada.
MATERI TRAINING
Berikut adalah ringkasan materi Training Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Februari 2021:
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- PP, KKB dan Perjanjian Kerja
- Status Hubungan Kerja
- PKWT dan PKWTT/Outsourcing
- Serikat Pekerja & Komposisinya
- Pemogokan & Lock Out
- Ketentuan Jam Kerja & Lembur
- Ketentuan Libur & Cuti
- Ketentuan Pengupahan
- Pemberian tunjangan dan fasilitas
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Uang Pesangon
- Penyelesaian Perselisihan
TARGET PESERTA TRAINING
- Pimpinan perusahaan
- Legal officer
- Manager & Staff HRD
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
METODE TRAINING
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA TRAINING
Biaya pelatihan adalah Rp. 5.750.000,- / Peserta
Durasi pelatihan : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya training sudah termasuk ruang training di hotel beserta perlengkapan training, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta training.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Februari 2021 dapat menghubungi kami di sini