Hukum Perbankan
Hukum Perbankan
– Yogyakarta, 18 – 19 Januari 2021
Bank adalah lembaga intermediasi yang dalam menjalankan kegiatan usahanya bergantung pada dana masyarakat dan kepercayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut bank menghadapi berbagai risiko, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko reputasi. Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor perbankan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi modal minimum sesuai dengan kondisi masing-masing bank, menjadikan sektor perbankan sebagai sektor yang “highly regulated”.
TUJUAN & MANFAAT TRAINING
Training Hukum Perbankan ini bertujuan agar:
-
Peserta training mampu memahami secara komprehensif berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan.
-
Peserta training mampu memahami secara komprehensif sistem, struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
-
Peserta training mampu memahami secara komprehensif tentang kedudukan, peranan dan tugas Bank Indonesia
-
Peserta training mampu memahami secara komprehensif kewajiban-kewajiban dari Bank
-
Peserta training mampu mengetahui Ketentuan Rahasia Perbankan.
-
Peserta training mampu memahami secara komprehensif terhadap hak-hak nasabah selaku pihak konsumen perbankan
-
Peserta training mampu memahami tentang Money loundring dan berbagai kejahatan dibidang perbankan
MATERI TRAINING
Berikut adalah ringkasan materi Training Hukum Perbankan Januari 2021:
-
Mengkaji berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan
-
Sistem struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
-
Implementasi Good Corporate Governance di bidang Perbankan
-
Kedudukan, peranan dan Tugas Bank Indonesia
-
Kewajiban-kewajiban Bank
-
Ketentuan Rahasia Perbankan
-
Hubungan Hukum antara Nasabah dan Bank antara Hukum dan Kepercayaan.
-
Money Laundring
-
Analisis Hukum terhadap kejahatan Perbankan
TARGET PESERTA TRAINING
- Pimpinan perusahaan dibidang perbankan
- Manajer dan staf dari perusahaan dibidang perbankan
- Legal officer
- Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum perbankan
METODE TRAINING
- Penyampaian konsep
- Diskusi kelompok
- Latihan
- Studi kasus
BIAYA TRAINING
Biaya training adalah Rp. 5.750.000,- / Peserta
Durasi training : 2 hari
Catatan :
- Harga diatas adalah harga untuk public training di Yogyakarta.
- Biaya training sudah termasuk ruang training di hotel beserta perlengkapan training, makan siang, coffee break, modul materi, sertifikat, training kit dan souvenir.
- Biaya belum termasuk transportasi dan akomodasi peserta training.
- Biaya sudah termasuk biaya pajak.
- Untuk permintaan materi custom (yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta) atau in house training Hukum Perbankan Januari 2021 dapat menghubungi kami di sini